Penjelasan Kalam dan Pembagian Kata Dalam Kitab Jurumiyah
Assalamu'alaikum para pemburu ilmu! pada kesempatan kali ini kita akan mengawali pemembahasan kitab jurumiyah tentang "Penjelasan Kalam dan Pembagian Kata Dalam Kitab Jurumiyah". yuk kita mengkaji bahasan ini selengkapnya...!
-Aku memulai tulisan ini- dengan menyebut Asma Allah yg Maha Pemberi nikmat besar dan Maha Pemberi nikmat kecil
Kalam adalah lafazh yg tersusun -minimal dari 2 kata- yg memberi faidah -mudah dimengerti karena jelas tujuannya-, dengan wadho’ (yang digunakan adalah bahasa arab berikut segala macam ketentuannya)
LAFAZH = setia ungkapan yang dilafalkan bisa ditulis dengan huruf-huruf hijaiyah. seperti ZAIDUN, AMRUN, BAKRUN, ALIY dan lain-lain.
MUROKKAB = ungkapan dalam bahasa Arab yang tersusun dari dua kata atau lebih. contoh : QOOMA ZAIDUN, DHOROBA AMRUN, BAKRUN ‘AALIMUN dan lain-lain.
MUFIID = setiap ungkapan yang mengandung makna yang jelas dan mudah dipahami oleh pendengar -lawan bicara-, contoh QOOMA ZAIDUN memberikan makna bahwa zaid telah berdiri. sehingga yang mendengar -lawan bicara- memahami maksud perkataan yang disampaikan tanpa ada kekurangan atau keisykalan, begitupun bagi si pembicara dicukupkan waqof di kalimat ini karena sudah mengandung makna yang jelas. Kemudian dalam istilah nahwu disebut YAHSUNUS-SUKUUT.
BIL WADH’I = wajib mengandung unsur kesengajaan dari pembicara, sehingga perkataan orang yang dalam keadaan tidur (ngigau) atau dalam keadaan tidak sadar tidaklah disebut kalam. Ada juga ulama nahwu yang berpendapat bahwa Wadho’ itu adalah setiap ungkapan yang disampaikan dalam bahasa Arab, sehingga perkataan orang ajam tidaklah disebut kalam menurut ilmu Nahwu.
Satuan kalam terbagi kedalam 3 jenis kata:
1. KALIMAH ISIM (kata benda) setiap lafad yang bermakna; manusia, hewan, tumbuhan, benda mati, nama tempat, nama waktu, sipat dan setiap kata yang tidak mengandung unsur waktu; seperti telah, sedang dan akan.
Contoh:
2. KALIMAH FI’IL adalah kata kerja yang didalamnya menyimpan 3 unsur waktu; telah, sedang dan akan dilakukan. Lampau disebut FI’IL MADHI (kata kerja lampau) contoh QOOMA = telah berdiri.
Sedang dan akan dijelang disebut FI’IL MUDHARI’ (kata kerja yang bermakna sedang berlangsung atau akan berlangsung) contoh YAQUUMU = sedang/akan berdiri.
FI’IL AMAR (kata kerja perintah) unsur waktunya adalah akan seperti contoh; QUM..! = berdirilah..!
3. KALIMAH HURUF setiap kata yang tidak bisa berdiri sendiri dalam memberikan makna, dan berpungsi sebagai pelengkap dalam suatu ungkapan. Contoh ILAA = ke, HAL = adakah?, LAM = tidak dan lain sebagainya.
Nah itulah kira-kira inti dari yang disampaikan pada bagian awal kitab yakni; Penjelasan Kalam dan Pembagian Kata Dalam Kitab Jurumiyah.
Dengan senang hati dan besar harapan, bila pembaca sudi mengoreksi tulisan ini dan memberikan kritik membangun untuk mengembangkan blog ini hingga kemanfaatannya bisa dirasakan atau membantu banyak orang. Wallahu a'lam.
بسم الله الرحمن الرحيم
BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM
-Aku memulai tulisan ini- dengan menyebut Asma Allah yg Maha Pemberi nikmat besar dan Maha Pemberi nikmat kecil
الكلامُ: هو اللفظُ المُرَكَّبُ المُفيدُ بالوَضْع
AL-KALAAMU: HUWAL-LAFZHUL-MUROKKABUL-MUFIIDU BIL-WADH’I
Kalam adalah lafazh yg tersusun -minimal dari 2 kata- yg memberi faidah -mudah dimengerti karena jelas tujuannya-, dengan wadho’ (yang digunakan adalah bahasa arab berikut segala macam ketentuannya)
LAFAZH = setia ungkapan yang dilafalkan bisa ditulis dengan huruf-huruf hijaiyah. seperti ZAIDUN, AMRUN, BAKRUN, ALIY dan lain-lain.
MUROKKAB = ungkapan dalam bahasa Arab yang tersusun dari dua kata atau lebih. contoh : QOOMA ZAIDUN, DHOROBA AMRUN, BAKRUN ‘AALIMUN dan lain-lain.
MUFIID = setiap ungkapan yang mengandung makna yang jelas dan mudah dipahami oleh pendengar -lawan bicara-, contoh QOOMA ZAIDUN memberikan makna bahwa zaid telah berdiri. sehingga yang mendengar -lawan bicara- memahami maksud perkataan yang disampaikan tanpa ada kekurangan atau keisykalan, begitupun bagi si pembicara dicukupkan waqof di kalimat ini karena sudah mengandung makna yang jelas. Kemudian dalam istilah nahwu disebut YAHSUNUS-SUKUUT.
BIL WADH’I = wajib mengandung unsur kesengajaan dari pembicara, sehingga perkataan orang yang dalam keadaan tidur (ngigau) atau dalam keadaan tidak sadar tidaklah disebut kalam. Ada juga ulama nahwu yang berpendapat bahwa Wadho’ itu adalah setiap ungkapan yang disampaikan dalam bahasa Arab, sehingga perkataan orang ajam tidaklah disebut kalam menurut ilmu Nahwu.
وأقسامه ثلاثة: اسم، وفعل، وحرف جاء لمعنى
WA AQSAAMUHUU TSALAATSATUN: ISMUN, WA FI’LUN, WA HARFUN JAA’A LI MA’NAN
Satuan kalam terbagi kedalam 3 jenis kata:
- Kalimah Isim (kata banda, kata ganti, kata sifat dll,
- Kalimah Fi’il (kata kerja lampau, sedang atau akan dilakukan. Termasuk didalamnya adalah kata kerja perintah
- Kalimah Huruf (kata pelengkap atau penghubung, yang tidak dapat berdiri sendiri dan biasanya disebtu Huruf Ma’ani).
1. KALIMAH ISIM (kata benda) setiap lafad yang bermakna; manusia, hewan, tumbuhan, benda mati, nama tempat, nama waktu, sipat dan setiap kata yang tidak mengandung unsur waktu; seperti telah, sedang dan akan.
Contoh:
- ZAIDUN = zaid (isim alam/nama seseorang).
- ANA = saya (isim dhamir/kata ganti orang pertama)
- HADZA = ini (isim isyaroh/kata tunjuk) dll.
2. KALIMAH FI’IL adalah kata kerja yang didalamnya menyimpan 3 unsur waktu; telah, sedang dan akan dilakukan. Lampau disebut FI’IL MADHI (kata kerja lampau) contoh QOOMA = telah berdiri.
Sedang dan akan dijelang disebut FI’IL MUDHARI’ (kata kerja yang bermakna sedang berlangsung atau akan berlangsung) contoh YAQUUMU = sedang/akan berdiri.
FI’IL AMAR (kata kerja perintah) unsur waktunya adalah akan seperti contoh; QUM..! = berdirilah..!
3. KALIMAH HURUF setiap kata yang tidak bisa berdiri sendiri dalam memberikan makna, dan berpungsi sebagai pelengkap dalam suatu ungkapan. Contoh ILAA = ke, HAL = adakah?, LAM = tidak dan lain sebagainya.
Nah itulah kira-kira inti dari yang disampaikan pada bagian awal kitab yakni; Penjelasan Kalam dan Pembagian Kata Dalam Kitab Jurumiyah.
Dengan senang hati dan besar harapan, bila pembaca sudi mengoreksi tulisan ini dan memberikan kritik membangun untuk mengembangkan blog ini hingga kemanfaatannya bisa dirasakan atau membantu banyak orang. Wallahu a'lam.
Posting Komentar untuk "Penjelasan Kalam dan Pembagian Kata Dalam Kitab Jurumiyah"