Hallo.., al-hamdulillah kita bisa bertemu kembali disini, mudah-mudahan kita senantiasa diberi kesehatan Oleh Allah swt. Kali ini akan menjelaskan tema terkait "belajar ilmu nahwu bab kalam, Membedakan Bab Mu’rab dan Mabni". mari pelajari selengkapnya...
Kata dari kategori isim dikelompokan kedalam Mu'rob dan Mabni. Kelompok isim yang mabni dikarenakan ada kesamaan yang dekat dengan kata dari kategori huruf.
Isim yang mu'rab adalah kata yang syakal akhirnya akan selalu berubah sesuai posisinya didalam jumlah. seperti; zaidun dalam posisi ropa akan berubah bunyi menjadi zaidan ketika dalam posisi nasab dan berbunyi zaidin ketika dalam posisi jeer/khofad.
Sementara isim yang mabni ialah yang tidak akan ada perubahan syakal akhir kendati bebeda posisi dalam jumlah, ia akan tetap dalam satu bunyi dalam posisi apapun. Seperti Hadza (isim isyarah) bunyinya tidak pernah berubah dalam posisi apapun.
Seperti keserupaan bangsa wadh’iy didalam contoh dua Isimnya lafadz Ji’tana. Dan keserupaan bangsa Ma’nawiy di dalam contoh Mata, dan Huna.
Isim menyerupai kalimah harp dalam 2 hal;
Dalam wadl'i yakni jumlah hurupnya. Dalam satu kalimah harp biasanya hanya terdiri dari 1, 2 dan 3 huruf saja. Sementara isim lebih dari 3 huruf. sehingga kebanyakan isim yang terdiri dari 3 huruf atau kurang akan menjadi isim yang mabni karena menyerupai kalimah harf dalam banyak hurufnya. seperti dua isim dlomir muttashil dalam JI`TaNa
Dalam makna. kalimah harf membutuhkan kalimah lain dalam pemaknaannya seperti FI (di) baru akan jelas maknanya bila di hubungkan dengan kalimah lain; FI Qolby (dihatiku). Ada juga isim yang membutuhkan hal lain dalam pemaknaannya, seperi kata tanya MATA dan Isim Isyarah HUNA.
Dan keserupaan bangsa Niyabah (pengganti) dari Fi’il tanpa pembekasan I’rob (Isim Fi’il). Dan keserupaan bangsa Iftiqor/kebutuhan yang dimustikan (yakni, isim maushul musti membutuhkan shilah).
Fi’il Amar dan Fi’il Madhi, keduanya dihukumi Mabni. Dan mereka Ulama Nahwu sama menghukumi Mu’rab terhadap Fi’il Mudhori’ jika sepi…..
Kata kerja (fi'il), seperti halnya isim, ada yang mu'rab dan ada yang mabni. Fi'il Madli dan Fi'il Amar dikelompokan kedalam fi'il yang mabni, sementara fi'il mudlari yang tidak kemasukan nu taukid dan nun jamak muannats dihukumi mu'rab.
Diantara hukum Mabni adalah Mabni Fathah, Mabni Kasroh dan Mabni Dhommah. Seperti lafadz: Aina, Amsi, Haitsu, dan Mabni Sukun seperti Lafadz Kam.
Demikian penjelasan singkat mengenai : Membedakan Mu'rab dan Mabnipada kesempatan kali ini, semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Wallahu a'lam bish showab
Berbagi :
Posting Komentar
untuk "Membedakan Mu’rab dan Mabni - Alfiyyah "
Posting Komentar untuk "Membedakan Mu’rab dan Mabni - Alfiyyah "